You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Jukir Liar di Cengkareng Diamankan

Petugas gabungan Satpol PP, Suku Dinas Sosial dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dibantu Kepolisian serta TNI, Senin (18/5), mengamankan 10 juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi pada sejumlah persimpangan dan u-turn di wilayah Kecamatan Cengkareng.

"Kami akan rutin lakukan pengawasan,"

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama mengatakan, penertiban ini dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan sekaligus menegakkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Petugas menyusur sejumlah lokasi yang rawan beroperasi jukir liar dan melakukan penindakan," katanya. 

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Dijabarkan Heri, dari hasil penyisiran di Jalan Daan Mogot petugas berhasil mengamankan tiga jukir liar yang tengah beroperasi di U-turn Imigrasi Cengkareng Barat. 

Kemudian, di kawasan pertigaan Jambur Duri Kosambi, Jalan Kosambi Raya, petugas berhasil mengamankan tiga jukir liar. 

Lalu, empat jukir liar yang beroperasi di sejumlah titik Jalan Palapa Raya Rawa Buaya. 

"Seluruh Jukir liar yang diamankan telah dibawa ke panti sosial di Kedoya untuk diberi pembinaan," jelasnya.

"Kami akan rutin lakukan pengawasan agar tidak ada lagi jukir liar yang meresahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8140 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati